KEYWORD : Asuransi Terbaik, Asuransi Aliianz Indonesia, Asuransi Jiwa dan Kesehatan, Asuransi kesehatan terbaik, Asuransi perjalanan, Tabungan asuransi kesehatan, Asuransi jiwa terjangkau, polis asuransi jiwa murah, Investasi dalam Asuransi, Produk Asuransi Jiwa Syariah, Asuransi Bebas Rencana FWD, Asuransi Jiwa Syariah Terbaik, Daftar harga sepatu safety krusher,jual beli rumah, rumah bagus, ansuransi rumah, motor , mobil, mobil mewah, toyota , honda, credit card, kartu kredit, mercy, bmw, kanker, penyakit kanker
LIHAT HALAMAN SELANJUTNYA UNTUK LEBIH DETAIL
>> Halaman Berikutnya
Razia yang terjadi di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumsel, berakhir bencana bagi Diki (29) dan 7 orang anggota keluarganya. Sang ibu yang bernama Surini (55) meninggal terkena tembakan dari polisi. Diki sendiri bersama dengan Indra (32), Novianti (31), dan Dewi Arlina (35) serta Genta Wicaksono (3) mengalami luka-luka. Dari 7 orang, hanya Galih (6) yang kondisinya tidak tergores terluka.
Menurut penuturan dari pihak kepolisian, mobil yang dikemudikan oleh Diki diberondong peluru karena ia menerobos saat razia berlangsung. Mobil Honda City berplat BG 1488 ON tersebut bahkan disebut hampir menabrak 3 orang anggota polisi dan beberapa orang yang berada dekat sana. Karena dianggap melanggar dan ‘seakan’ menantang, mobil Diki dan keluarga pun diberondong timah panas. Tragedi ini memicu munculnya berbagai opini dan perdebatan akan peran polisi sebagai aparat penegak hukum yang harusnya melindungi warga. Meski ada kecurigaan, apa iya harus sampai diberondong peluru segitu banyaknya?
Dipersenjatai dan memiliki otoritas, aparat polisi memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan. Tapi terkadang miris saja jika melihat kelakuannya yang terkesan angkuh dan semena-mena
Kamu mungkin masih ingat kasus ketika Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menembak lima terduga pelaku begal hingga tewas. Kasus tersebut mencuat lantaran anggota tim khusus tersebut mengunggah foto bernada pamer bersama dengan kelima jenazah begal tersebut. Meskipun kelima orang yang ditembak mati ini adalah penjahat, namun ada beberapa pihak yang menganggapnya sebagai tindakan yang tak pantas.
Para anggota tim khusus tersebut dianggap sombong dan tidak menghargai orang lain. Iya, kelima orang tersebut memang penjahat, namun bukan berarti setelah ditembak mati lantas jenazahnya dipamerkan seperti itu. Ini baru satu contoh, belum lagi banyak contoh polisi yang jadi angkuh karena merasa memiliki jabatan dan kekuatan dengan senjata api yang ia pegang. Karena itulah kemudian banyak yang menganggap polisi ini bersifat sombong dan angkuh.
Padahal sejatinya pistol yang dipegang oleh anggota polisi memiliki aturan yang harus ditaati. Tidak boleh asal tembak, penggunaan senjata api punya protokol yang ketat
Kalau bicara soal senjata api yang dimiliki oleh polisi, ada aturan ketat yang mengikat setiap polisi yang memiliki senjata api. Nah kalau bicara soal aturannya, adalah Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang “Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia” dan Perkapolri No. 1 tahun 2009 tentang “Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian” yang jadi acuannya. Bunyinya antara lain:
(1) Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan
untuk melindungi nyawa manusia.
(2) Senjata api bagi petugas hanya boleh digunakan untuk:
a. dalam hal menghadapi keadaan luar biasa;
b. membela diri dari ancaman kematian dan/atau luka berat;
c. membela orang lain terhadap ancaman kematian dan/atau luka berat;
d. mencegah terjadinya kejahatan berat atau yang mengancam jiwa orang;
e. menahan, mencegah atau menghentikan seseorang yang sedang atau akan melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa; dan
f. menangani situasi yang membahayakan jiwa, dimana langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup.
sumber : hipwee.com